Pelaksanaan Perjanjian Pemberian Pinjaman Khusus Antara Bank Ntb Syariah Dengan Anggota Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI)
Kata Kunci:
Perjanjian, Bank Syariah, UMKM, Penyelesaian SengketaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pemberian pinjaman khusus antara Bank NTB Syariah dengan anggota UMKM IPEMI dan bagaimana penyelesaian sengketa yang dilakukan Bank NTB Syariah jika terjadi wanprestasi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak Bank NTB Syariah memberi kemudahan kepada UMKM dalam proses permohonan sampai proses realisasi dengan peluang besar permohonan diterima mengingat UMKM IPEMI merupakan asosiasi pengusaha yang banyak meraih keberhasilan serta berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi daerah dan penyelesaian sengketa dilakukan Bank NTB Syariah berdasarkan pasal 55 UU No 21/2008 dan pasal 26 Akad Pembiayaan Murabahah PT Bank NTB Syariah.