PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT PADA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) MANDIRI DI DESA DALAM KECAMATAN ALAS KABUPATEN SUMBAWA

Penulis

  • Lalu Panji Lintang Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Djumardin Djumardin , Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v1i3.404

Kata Kunci:

Perjanjian Kredit, Badan Usaha Milik Desa, Kredit Macet

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan perjanjian kredit Pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mandiri Di Desa Dalam Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, serta faktor-faktor penyebab kredit macet dan bagaimana penyelesaian wanprestasi apabila terjadi kredit macet. Jenis penelitian ini adalah penelitaian normatif-empiris. Menggunakan metode pendekatan undang-undang, Pendekatan Konseptual dan Pendekatan Sosiologis. Dari hasil penelitian ini menunjukan  bahwa pelaksanaan perjanjian kredit pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mandiri di Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa yaitu melalui Pengenalan jenis kredit, pengajuan permohonan kredit, survey lapangan, setelah dinyatakan layak kemudian antara kreditur dan debitur melakukan kesepakatan yang dituangkan ke dalam surat perjanjian.

Diterbitkan

2021-10-29

Cara Mengutip

“PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT PADA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) MANDIRI DI DESA DALAM KECAMATAN ALAS KABUPATEN SUMBAWA”. 2021. Private Law 1 (3): 339-47. https://doi.org/10.29303/prlw.v1i3.404.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama