Tanggung Gugat Keperdataan Rsud Dompu Terhadap Pencemaran Lingkungan Sebagai Akibat Dari Pengelolaan Limbah Medis

Penulis

  • Moch Ryadi Husna a:1:{s:5:"en_US";s:50:"Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia";}
  • Djumardin Djumardin , Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2131

Kata Kunci:

Limbah medis, Tanggung gugat, pencemaran lingkungan, pertanggunjawaban

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui proses pengelolaan limbah medis B3 di RSUD dompu dan tanggung gugat RSUD dompu akibat pengelolaan limbah  medis  terhadap  pencemaran  lingkungan.  Jenis  penelitian  ini  adalah Normatif- Empiris. Bentuk pengelolaan limbah medis tertuang dalam Peraturan Menteri  Kesehatan  No.  18  tahun  2020  tentang  Pengelolaan  Limbah  Medis Fasilitas  Pelayanan  Kesehatan  Berbasis  Wilayah.  Tanggung  gugat  terhadap pencemaran lingkungan berbeda dengan KUHPerdata yang mengharuskan adanya kesalahan  (liability  based  on fault)  sebagai  dasar  suatu  pertanggungjawaban, dalam UUPPLH menganut prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability).

Diterbitkan

2023-02-02

Cara Mengutip

“Tanggung Gugat Keperdataan Rsud Dompu Terhadap Pencemaran Lingkungan Sebagai Akibat Dari Pengelolaan Limbah Medis”. 2023. Private Law 3 (1): 10-18. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2131.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama