Pelaksanaan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap Tenaga Kesehatan pada Masa Pandemi Covid-19

(Studi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 di Klinik Anugerah Ibu Mataram)

Penulis

  • I Gusti Agung Ayu Widya Prasanti a:1:{s:5:"en_US";s:50:"Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia";}
  • H. Zaeni Asyhadie , Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1553

Kata Kunci:

keselamatan dan kesehatan kerja, tenaga kesehatan, Covid-19

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana faktor-faktor dan pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan kerja terhadap tenaga kesehatan pada masa pandemi Covid-19 jika ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 di Klinik Anugerah Ibu Mataram pada masa pandemi Covid-19. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif empiris. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa Klinik Anugerah Ibu Mataram belum memiliki pedoman khusus mengenai program keselematan dan kesehatan kerja, akan tetapi berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Klinik Anugerah Ibu Mataram telah hampir melaksanakan aturan keselamatan dan kesehatan kerja khususnya pada masa pandemi ini dengan baik. Program keselamatan dan kesehatan kerja ini juga dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor yuridis dan faktor non yuridis.

Diterbitkan

2022-10-07

Cara Mengutip

“Pelaksanaan Program Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Terhadap Tenaga Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid-19 : (Studi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Di Klinik Anugerah Ibu Mataram)”. 2022. Private Law 2 (3): 576-84. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1553.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>