PENGATURAN HUKUM HAK ROYALTI PENCIPTA LAGU BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK
Keywords:
Kata kunci: Royalti, Kata kunci: Hak Cipta, Kata kunci: Lmk, Kata kunci : LMKNAbstract
Penelitian ini bertujuan pada pengaturan hukumdan mekanisme pemenuhan royalti terhadap penciptalagu terhadap penggunaan karya cipta lagu oleh pihakketiga. Dalam pemenuhan royalti tersebut harusmelalui tahap-tahap yang sudah di tentukan oleh pencipta dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), Bisa dilihat dari permasalahan Ahmad Dhani dan Once Mekel yang dimana Once Mekel yang sudahmenjadi mantan vokalis/penyanyi dari band Dewa 19 menyanyikan lagu ciptaan dari Ahmad Dhani tanpaizin. Penelitian ini merupakan penelitian hukumnormatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatankasus. Penyelesaian konflik tersebut diselesaikandengan cara mediasi dan Once Mekel sepakat tidakakan menyanyikan lagu dari ciptaan Ahmad Dhani.