PENYELESAIAN SENGKETA HAK ATAS TANAH ANTARA MASYARAKAT DUSUN PENGAWISAN DESA SEKOTONG BARAT DENGAN PT REZKA NAYATAMA OLEH BPN LOMBOK BARAT

Authors

Keywords:

Sengketa Tanah, Hak Atas Tanah, BPN Lombok Barat.

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya penyelesaian dari sengketa hak atas tanah antara masyarakat Dusun Pengawisan Desa Sekotong Barat dengan PT Rezka Nayatama yang dilakukan oleh BPN Lombok Barat dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam penyelesaian sengketa atas tanah antara masyarakat Dusun Pengawisan Desa Sekotong Barat dengan PT Rezka Nayatama oleh BPN Lombok Barat. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum Empiris dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsepsual, dan pendekatan sosiologis. Hasil dari penelitian ini didapatkan karna ditinjau dari upaya penyelesaian sengketa hak atas tanah oleh BPN Lombok Barat yang tidak memenuhi standar kewajiban hukum yang melekat pada institusi BPN. Sedangkan hambatannya dilihat dari perspektif hukum agraria, hak atas tanah mengandung kewajiban sosial, artinya tanah yang tidak digunakan sesuai peruntukannya dapat kehilangan legitimasi hukumnya. Namun, hal ini tidak diaktifkan oleh BPN, ini menunjukan adanya kelalaian administratif dan mengabaikanhak-hak masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2026-02-28