PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WEDDING ORGANIZER BALE JANUR TERHADAP PEMBATALAN PENYEWAAN PROPERTI EVENT OLEH VENDOR
Keywords:
Bale Janur Weeding Organize, VendorAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawab sejauh mana perlindungan hukum bagi Wedding Organizer Bale Janur terhadap Pembatalan penyewaan property event oleh vendor. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan Perundang-undangan, konseptual dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan kepada Bale Janur dalam hal ini harus adanya kewajiban yang dipikul oleh pihak yang melakukan wanprestasi berupa penggantian biaya, rugi, dan bunga. Dikatakan wanprestasi karena pihak vendor tidak memenuhi beberapa hal dan membuat pihak bale janur memiliki kerugian yang cukup signifikan. Penyelesaian sengketa dilakukan melalui mekanisme non litigasi. Namun jika melalui non litigasi tidak menemukan jalan keluar, bale janur dapat mengajukan gugatan ke pengadilan.