Tinjauan yuridis tentang perjanjian kawin (study penetapan nomor 049/pdt.p/2020/PA.tgrs

Authors

Keywords:

Perjanjian, Harta Perkawinan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan secara komprehensif ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur perjanjian pemisahan harta perkawinan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, peraturan pelaksanaan, dan yurisprudensi dan untuk Menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 049/Pdt.P/2020/PA.Tgrs tentang penetapan pemisahan harta perkawinan. Serta manfaat dari penelitian ini secara akademik untuk memenuhi persyaratan dalam mencapai derajat Sarjana Strata (S-1), secara teoritis Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalampengembangan ilmu hukum pada umumnya, dan terlebih khususnya memberikan kontribusi pada Hukum Keluargadi Indonesia dan secara praktis untuk dapat menambahkan pengetahuan dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tata cara perjanjian pemisahan harta perkawinan berdasarkan hukum Indonesia. Penelitian dilaksanakan dengan metode penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Perjanjian pemisahan harta perkawinan dapat dibuat kapan saja, baik sebelum perkawinan dilangsungkan (prenuptial agreement) maupun setelah perkawinan dilangsungkan (postnuptial agreement), selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu dibuat secara tertulis dan disahkan oleh Pegawai Pencatat Nikah. Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor 049/Pdt.P/2020/PA.Tgrs mengabulkan permohonan penetapan pemisahan harta perkawinan yang diajukan oleh Nurul Sakdah dan Gregory John Kennedy Fournier, meskipun perjanjian tersebut dibuat setelah perkawinan dilangsungkan dan pernikahan mereka dilangsungkan di luar negeri.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2026-02-28