1.
Analisis Yuridis Tentang Pemutusan Hubungan Kerja Berdasarkan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. prlw [Internet]. 28 Februari 2022 [dikutip 27 Oktober 2025];2(1):160-8. Tersedia pada: https://jurnal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/657