“Tanggung Jawab Rumah Sakit Terhadap Kejadian Malpraktik Yang Dilakukan Oleh Tenaga Kesehatan Kepada Pasien Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan”. Private Law, vol. 4, no. 3, Oktober 2024, hlm. 728-37, https://jurnal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/5583.