[1]
“Analisis Yuridis Tentang Pemutusan Hubungan Kerja Berdasarkan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja”, prlw, vol. 2, no. 1, hlm. 160–168, Feb 2022, Diakses: 18 Oktober 2025. [Daring]. Tersedia pada: https://jurnal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/657