[1]
“Kedudukan Hukum Perkawinan Dengan Adanya Pemalsuan Identitas Dalam Perkawinan ”, prlw, vol. 4, no. 3, hlm. 719–727, Okt 2024, Diakses: 17 Oktober 2025. [Daring]. Tersedia pada: https://jurnal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/5582