(1)
Analisis Yuridis Tentang Pemutusan Hubungan Kerja Berdasarkan Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. prlw 2022, 2 (1), 160-168.