KAJIAN YURIDIS PENGADAAN TANAH BAGI KEPENTINGAN UMUM PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Penulis

  • Cici Mindan Cahyani ,
  • Arief Rahman , Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v1i2.269

Kata Kunci:

Pengadaan Tanah, Kepentingan Umum, Cipta Kerja

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan dan mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta bagaimana perlindungan hukum terhadap masyarakat pemegang hak atas tanah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan  pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan historis.Hasil penelitianmenunjukan bahwa revisi beberapa pasal yang berkaitan dengan pengadaan tanah dalam Undang-Undang Cipta Kerja mempermudah proses pengadaan tanah terutama yang berkaitan dengan proyek strategis nasional. Namun, meski memberi kemudahan dalam pengadaan tanah, perubahan tersebut juga dipandang memiliki dampak negatif, yaitu dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan konflik agraria.

Diterbitkan

2021-08-03

Cara Mengutip

“KAJIAN YURIDIS PENGADAAN TANAH BAGI KEPENTINGAN UMUM PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA”. 2021. Private Law 1 (2): 242-50. https://doi.org/10.29303/prlw.v1i2.269.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 > >>