Tinjauan Yuridis Tentang Alasan Perceraian

(Studi Putusan Nomor 1258/Pdt.G/2020/PA.Pra)

Penulis

  • Rindang Suci Amalia Fakultas Hukum Universitas Mataram , Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Fatahullah Fatahullah , Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Eka Jaya Subadi , Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2589

Kata Kunci:

Perceraian, Pertimbangan Hakim, Hadhanah Anak

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan majelis Hakim dalam memutuskan perkara Nomor 1258/Pdt.G/2020/PA.Pra  sudah sesuai dengan peraturan perundangan-undang yang berlaku serta untuk mengetahui akibat hukum dari perceraian terhadap hak hadhanah anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian ini majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat untuk bercerai dengan mempertimbangkan pada Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Jo Pasal 19 Nomor 9 Peraturan Pemerintah Tahun 1975 Jo Pasal 116 Huruf (F) Kompilasi Hukum Islam. Akibat hukum dari perceraian terhadap hak hadhanah anak tetap pada kedua orang tuanya terutama ayahnya sampai anak tersebut dewasa.

Diterbitkan

2023-06-27

Cara Mengutip

“Tinjauan Yuridis Tentang Alasan Perceraian: (Studi Putusan Nomor 1258 Pdt.G 2020 PA.Pra)”. 2023. Private Law 3 (2): 324-32. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2589.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>