HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN HUKUM ADAT BALI (SUATU TINJAUAN PERBANDINGAN HUKUM)

Penulis

  • Ni Putu Eliana Trisnayani , Mahasiswa Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Sahruddin Sahruddin , Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v1i2.247

Kata Kunci:

Perbandingan Hukum, Penerapan Hukum Waris, Anak Luar Kawin

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa hak waris anak luar kawin menurut KUH Perdata dengan Hukum Adat Bali dan mengetahui persamaan serta perbedaan hak waris anak luar kawin menurut KUHPerdata dengan Hukum Adat Bali. Penenlitian ini menghasilkan bahwa KUHPerdata menyatakan anak luar kawin yang telah diakui saja yang berhak mendapatkan status keperdatan dari kedua orangtuanya, sedangkan terhadap anak zina dan anak sumbang tidak mendapat ha kwaris. KUHPerdata juga mengatur bagaimana persentase pembagian harta waris bagi anak luar kawin, pengaturan waris bagi anak luar kawin dapat dilihat dalam pasal 863-865 KUHPerdata. Dalam hukuma dat Bali tidak mengakui anak luar kawin sebagai ahli waris dari bapak biologisnya, sehingga hubungan perdata anak lua kawin hanya kepada ibunya saja, tetapi anak luar kawin tetap menjadi tangungan orang tuanya hanya sebatas pemberian lepas (bukan warisan)

Diterbitkan

2021-08-02

Cara Mengutip

“HAK WARIS ANAK LUAR KAWIN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN HUKUM ADAT BALI (SUATU TINJAUAN PERBANDINGAN HUKUM)”. 2021. Private Law 1 (2): 109-16. https://doi.org/10.29303/prlw.v1i2.247.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

<< < 1 2 3