Tinjauan Hukum Terhadap Kemampuan Anggota Koperasi Dalam Pelaksanaan Perjanjian Pinjaman Kredit Di Era Pandemi Covid-19

(Studi Di Koperasi Primkoppabri USP Kota Bima)

Penulis

  • Aditya Billy Kusuma a:1:{s:5:"en_US";s:50:"Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia";}
  • Salim Salim , Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2143

Kata Kunci:

pelaksanaan perjanjian kredit, restrukturisasi, pandemi covid-19.

Abstrak

Restrukturisasi kredit merupakan salah satu upaya penyelamatan yang dilakukan oleh pihak koperasi untuk memperbaiki kegiatan anggota koperasi yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya karena adanya dampak dari pandemi covid-19. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui terhadap kemampuan anggota koperasi dalam pelaksanaan perjanjian kredit di era pandemi covid-19. Metode yang digunakan adalah Normatif-Empiris yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung di lapangan untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya terjadi, kemudian akan dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan teori hukum yang ada. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan perjanjian kredit mengalami perbedaan dari sebelumnya dikarenakan adanya pandemi covid-19.

Diterbitkan

2023-02-02

Cara Mengutip

“Tinjauan Hukum Terhadap Kemampuan Anggota Koperasi Dalam Pelaksanaan Perjanjian Pinjaman Kredit Di Era Pandemi Covid-19: (Studi Di Koperasi Primkoppabri USP Kota Bima)”. 2023. Private Law 3 (1): 60-67. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2143.