Tanggung Jawab Perusahaan Kepada Pekerja Yang Dirumahkan Akibat Pandemi Covid-19 Sebagai Keadaan Memaksa (Force Majeur)

(Studi Di Hotel Jayakarta Lombok)

Penulis

  • Anggita Putri Nabilah Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Lalu Hadi Adha , Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram

Kata Kunci:

Covid 19, Pekerja yang Dirumahkan, Perusahaan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi tanggung jawab Hotel Jayakarta Lombok dalam menunjang pemenuhan hak dan kewajiban para pekerja yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19 serta faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tanggung jawabnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menggunakan data lapangan sebagai data utama. Hasil penelitian yaitu implementasi tanggung jawab Hotel Jayakarta Lombok adalah dengan tetap memberikan upah kepada para pekerja yang dirumahkan namun hanya 50% dari gaji awal dan insentif yang diberikan sejumlah Rp. 500.000 untuk pekerja tetap, sedangkan untuk pegawai kontrak di berikan 25% dari gaji awal dan insentif yang diberikan sejumlah Rp.300.000. Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tanggung jawab Hotel Jayakarta Lombok adalah faktor yuridis dan non yuridis, faktor yuridis yaitu undang-undang ketenagakerjaan, maupun peraturan-peraturan yang terkait dengan keputusan presiden, keputusan menteri, sampai dengan surat edaran gubernur khususnya didalam penanganan pekerja yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Kemudian yang dimaksud dengan faktor non yuridis yaitu mengacu kepada segala sesuatu yang menjadi kebijakan dari Hotel Jayakarta Lombok.

Diterbitkan

2022-02-28

Cara Mengutip

“Tanggung Jawab Perusahaan Kepada Pekerja Yang Dirumahkan Akibat Pandemi Covid-19 Sebagai Keadaan Memaksa (Force Majeur) : (Studi Di Hotel Jayakarta Lombok)”. 2022. Private Law 2 (1): 246-54. https://jurnal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/670.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 > >>