Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Menjadi Korban Kekerasan Seksual Di Kabupten Lombok Barat
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1630Kata Kunci:
Perlindungan Hukum, Anak, Kekerasan Seksual, Kabupaten Lombok BaratAbstrak
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui implementasi perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban kekerasan seksual di Kabupaten Lombok Barat. Penelitian yang dilakukan ini adalah penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan sosiologis. Sumber data yaitu dari data kepustakaan dan data lapangan. Jenis data adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan adata yaitu dengan cara studi dokumen dan studi lapangan dengan bentuk wawancara. Analisis data dengan analisis kuantitatif deskriptip. Hasil penelitian yang dihasilkan adalah bahwa implementasi perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Kabupten Lombok Barat telah sesuai dengan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Perlindungan Anak. Adapun yang menjadi hambatan dalam implementasi perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Kabupten Lombok Barat antara lain kurangnya pengawasan orang tua baiik dari pihak korban maupun pelaku, lingkungan sosial termasuk lingkungan keluarga, terbatasnya psikolog anak khususnya dalam pendampingan yang pihaknya melibatkan anak yang masih sangat kecil, tempat tinggal yang terpecil serta di Polres Lombok Barat sendiri belum ada Ruang Khusus bagi Anak (RKP).