Kedudukan Perkawinan Beda Agama Yang Telah Di Catatkan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Dan Kompilasi Hukum Islam. (2023). Private Law, 3(2), 294-302. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2586