Efektivitas Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Hari Tua Dalam Meningkatkan Produktivitas Pekerja
DOI:
https://doi.org/10.29303/q6zq4e75Kata Kunci:
Efektivitas, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari TuaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan dan efektivitas dari adanya program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua dalam meningkatkan produktivitas pekerja pada PT. PELNI (Persero) Cabang Bima. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Sumber data yang digunakan adalah data lapangan dan kepustakaan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara atau tanya jawab dengan responden dan juga informan dan juga dengan cara studi kepustakaan. Pelaksanaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua bagi pekerja pada PT. PELNI (Persero) Cabang Bima sudah terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah terlaksana dengan baik, yang dimana semua pekerja dengan total 17 orang pekerja yang terdiri dari pekerja kontrak dan pekerja tetap telah terdaftar di kedua program BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua. Perusahaan dan Bpjs Ketenagakerjaan setempat juga melakukan sosialisasi terkait tata cara klaim dan manfaat program. Sejauh ini terkait dengan klaim manfaat program tidak ada kendala dan prosesnya juga cepat. Program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua pada PT. PELNI (Persero) Cabang Bima, dapat di simpulkan telah efektif dalam meningkatkan produktivitas pekerja. Hal demikian karena hak-hak tenaga kerja dalam kedua program tersebut telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belaku. Dengan ada nya jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan kerja para pekerja menjadi lebih produktif karena hak-hak mereka terjamin dalam aturan.
Referensi
Buku :
Amiruddin dan Zainal Asikin, 2020, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Cetakan. 1, Edisi. 8, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Lalu Husni, 2019, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Edisi Revisi, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Muhaimin, 2020, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Pers, Mataram.
Peraturan :
Indonesia, Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial, LN NO. 53, Tahun 1974, TLN NO. 3783
Indonesia, Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, LN NO. 150, Tahun 2004, TLN NO. 4456
Indonesia, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, LN NO. 116, Tahun 2011, TLN NO. 5256
Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, LN NO. 154, Tahun 2015, TLN NO. 5714
Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, LN No. 156 Tahun 2015, TLN No. 5716
Jurnal :
Oki Setiawan dan Rahmawati Kusuma, Perlindungan Hukum Peserta BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua, Jurnal Private Law Fakultas Hukum Universitas Mataram, Vol. 5 No. 1, Februari 2025
Website :
Pelni, Tentang PT. PELNI, https://www.pelni.co.id/profil-perusahaan , diakses 25 September 2024
Tempo, Jenis-jenis Perlindungan Sosial di Indonesia Beserta Program, Tujuan, dan Anggarannya https://www.tempo.co/ekonomi/jenis-perlindungan-sosial-di-indonesia-beserta-program-tujuan-dan-anggarannya-823802 , diakses 9 November 2024
Bagaskara, Jaminan Kecelakaan Kerja : Definisi, Manfaat dan Tujuan, https://mutucertification.com/manfaat-jaminan-kecelakaan-kerja/ , diakses 17 Januari 2025
Dedi Iswanto, Butuh Pendekatan Sosio Legal Untuk Pahami Hukum Secara Holistik, https://www.unila.ac.id/butuh-pendekatan-sosio-legal-untuk-pahami-hukum-secara-holistik%E2%80%8F/, diakses 14 Desember 2024
Jobstreet, PKWT Adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Ini Bedanya dengan PKWTT, https://id.jobstreet.com/id/career-advice/article/pkwt-adalah-bedanya-dengan-pkwtt , diakses 25 Januari 2025
Kumparan, Menghitung JHT dan JKP yang akan Diterima Peserta BPJamsostek, Mana yang Lebih Besar? https://kumparan.com/kumparanbisnis/menghitung-jht-dan-jkp-yang-akan-diterima-peserta-bpjamsostek-mana-lebih-besar-1xUXEyem4uF/4 , diakses 27 Januari 2025






