Penerapan Peta Zona Nilai Tanah Dalam Peralihan Hak Atas Tanah Di Kabupaten Lombok Timur
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v4i2.4853Kata Kunci:
Peralihan Hak Atas Tanah, Zona Nilai TanahAbstrak
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui mekanisme penerapan peta zona nilai tanah dalam peralihan hak atas tanah, hambatan apa saja yang ditemui, serta solusi yang ditempuh untuk mengatasi semua hambatan tersebut. Metode penelitian yang digunakan yaitu hukum empiris, hukum empiris yaitu penelitian yang dilakukan di lapangan dengan melihat serta mengamati penerapan peraturan-peraturan tersebut dalam prakteknya dalam masyarakat, selanjutnya penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis dan dilengkapi dengan jenis bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil dapat disimpulkan bahwa mekanisme penerapan peta zona nilai tanah dalam peralihan hak atas tanah dilakukan dengan melakukan plotting bidang tanah tersebut setelah di plotting kemudian akan muncul nilai tanah yang menunjukkan warna zona nilai tanah. Dari warna nilai tanah tersebut dapat menunjukkan harga perkiraan dari tanah tersebut. Adapun hambatan hambatan yang ditemui dalam penerapan peta zona nilai tanah dalam peralihan hak atas tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur antara lain kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat, kurangnya fasilitas, adanya perbedaan nilai tanah dilokasi yang berbatasan dengan kabupaten/kota, terdapat satu bidang tanah terpecah menjadi dua di berbagai zona, sering terjadinya gangguan diaplikasi sehingga mengakibatkan tidak munculnya menu zona nilai tanah di KKP sehingga penghitungan biaya/tarif layanan tersebut mengacu pada nilai NJOP.