Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Dengan Akta Autentik Pada Usaha Pertambangan Galian C
Studi Kasus Di Desa Pemepek Kec. Pringgarata Lombok Tengah
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v4i1.3931Keywords:
Pelaksanaan, Perjanjian Kerjasama, Akta Autentik, Usaha Pertambangan Galian CAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kerjasama dengan akta autentik pada usaha pertambangan galian c di Desa Pemepek Kec. Pringgarata Lombok Tengah. Jenis penelitian ini adalah normatif empiris. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan hasil bahwa pelaksanaan perjanjian kerjasama yang dilakukan para pihak pada tahun pertama dan tahun kedua berjalan sesuai dengan apa yang diperjanjikan dalam akta autentik.Tetapi pada tahun ketiga terjadi permasalahan wanprestasi akibat dari pihak pertama yang melakukan manipulasi data keuntungan, sehingga perjanjian kerjasama diputuskan untuk diakhiri. Penyelesaian sengketa akibat adanya wanprestasi dalam perjanjian ini yakni menggunakan upaya hukum di luar pengadilan yaitu dengan cara negosiasi.