Pelaksanaan Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan Pada PT. BPR Danayasa

Penulis

  • Desak Made Widyaswari Fakultas Hukum Universitas Mataram , Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • H. Zaenal Arifin Dilaga , Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Allan Mustafa Umami , Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2592

Kata Kunci:

Perjanjian Kredit, Jaminan, Hak Tanggungan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan, dan hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan pada PT. BPR Danayasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif- Empiris, yaitu dilakukan dengan cara meneliti dan mengolah fakta yang ada dengan pengamatan dilapangan kemudian dikaji untuk menyelesaikan masalah. Berdasarkan penelitian ini diperoleh kesimpulan tentang prosedur pelaksanaan kredit dengan jaminan Hak Tanggungan dimulai dari pengisian berkas permohonan kredit oleh calon nasabah hingga proses terakhir yaitu pemberian Hak Tanggungan, hambatan dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan meliputi hambatan yuridis dan non yuridis, penyelesaian kredit bermasalah yaitu pendekatan terhadap debitur hingga menjual jaminan debitur.

Diterbitkan

2023-06-27

Cara Mengutip

“Pelaksanaan Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Hak Tanggungan Pada PT. BPR Danayasa”. 2023. Private Law 3 (2): 341-49. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2592.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama