PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP PENGELOLAAN APBDES DALAM MEWUJUDKAN PRINSIP AKUNTABILITAS PEMERINTAHAN DESA (Studi di Desa Darmasari, Kec. Sikur, Kab. Lombok Timur)

Penulis

  • Lalu Restu Tahta Negara
  • AD. Basniwati
  • Muh. Alfian Fallahiyan

DOI:

https://doi.org/10.29303/xqecg820

Kata Kunci:

Pengawasan BPD, Pemerintah Desa, Akuntabilitas

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan APBDes dalam mewujudkan prinsip akuntabilitas pemerintahan desa di Desa Darmasari Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, serta mengidentifikasi hambatannya. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif BPD telah menjalankan fungsi pengawasan sesuai peraturan, yang terlihat dari keterlibatannya dalam seluruh tahapan pengelolaan APBDes, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Namun, pelaksanaannya belum optimal. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan pemahaman anggota BPD, keterbatasan anggaran operasional, adanya hubungan kekeluargaan yang mempengaruhi objektivitas, serta lambatnya tindak lanjut pemerintah desa terhadap rekomendasi BPD. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan profesionalitas BPD agar fungsi pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

Diterbitkan

2026-06-30

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM FUNGSI PENGAWASAN TERHADAP PENGELOLAAN APBDES DALAM MEWUJUDKAN PRINSIP AKUNTABILITAS PEMERINTAHAN DESA (Studi di Desa Darmasari, Kec. Sikur, Kab. Lombok Timur). (2026). Jurnal Diskresi, 5(1), 341-351. https://doi.org/10.29303/xqecg820

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>