Satu Postingan Bisa Masuk Penjara: Edukasi Kupas Tuntas UU ITE di MAN 2 Samarinda

One Post Can Lead You to Prison: An In-Depth Educational Discussion on the Electronic Information and Transaction Law for Students at MAN 2 Samarinda

Authors

DOI:

https://doi.org/10.29303/darmadiksani.v5i4.9066

Keywords:

Etika Digital, Literasi Digital, Pelajar, Pengabdian Masyarakat, UU ITE

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong meningkatnya penggunaan media sosial di kalangan pelajar, termasuk siswa MAN 2 Samarinda. Aktivitas digital yang tidak diimbangi literasi hukum digital menyebabkan siswa berpotensi melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan memberikan edukasi komprehensif mengenai UU ITE dan etika bermedia sosial untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa terhadap risiko hukum dari aktivitas daring. Metode kegiatan meliputi analisis masalah, edukasi, evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada pemahaman siswa mengenai pasal-pasal UU ITE dan kemampuan mengidentifikasi konten yang berpotensi melanggar hukum. Kegiatan ini diharapkan menjadi model edukasi literasi hukum digital yang dapat direplikasi di sekolah lain.

Published

2025-12-17

How to Cite

Satu Postingan Bisa Masuk Penjara: Edukasi Kupas Tuntas UU ITE di MAN 2 Samarinda: One Post Can Lead You to Prison: An In-Depth Educational Discussion on the Electronic Information and Transaction Law for Students at MAN 2 Samarinda. (2025). Darma Diksani: Jurnal Pengabdian Ilmu Pendidikan, Sosial, Dan Humaniora, 5(4), 251-257. https://doi.org/10.29303/darmadiksani.v5i4.9066

Most read articles by the same author(s)