1.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Perjanjian Pengiriman Barang Menggunakan Jasa Pengiriman Pt. Pos Indonesia Dalam Hal Terjadi Keterlambatan Atau Kehilangan Barang (Studi Di Kantor Pos Cabang Mataram). CL [Internet]. 23 Desember 2021 [dikutip 20 Oktober 2025];1(2). Tersedia pada: https://jurnal.unram.ac.id/index.php/commercelaw/article/view/536