1.
Kedudukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pinjaman Online . CL [Internet]. 15 Desember 2023 [dikutip 20 Oktober 2025];3(2). Tersedia pada: https://jurnal.unram.ac.id/index.php/commercelaw/article/view/3537