1.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Perjanjian Pengiriman Barang Menggunakan Jasa Pengiriman Pt. Pos Indonesia Dalam Hal Terjadi Keterlambatan Atau Kehilangan Barang (Studi Di Kantor Pos Cabang Mataram). CL. 2021;1(2). doi:10.29303/commercelaw.v1i2.536