(1)
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Perjanjian Pengiriman Barang Menggunakan Jasa Pengiriman Pt. Pos Indonesia Dalam Hal Terjadi Keterlambatan Atau Kehilangan Barang (Studi Di Kantor Pos Cabang Mataram). CL 2021, 1 (2). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i2.536.