Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Platform Investasi Digital Di Indonesia

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.29303/ybjkxf92

Kata Kunci:

Tanggung Jawab Hukum: Investasi Digital;

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis bentuk tanggung jawab hukum penyelenggara platform investasi digital di Indonesia serta menelaah permasalahan yang timbul dalam penyelenggaraan investasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis, guna memperoleh gambaran lengkap mengenai pola penyelenggaraan investasi bermasalah dan tanggung jawab hukum yang melekat pada para pihak terkait. Permasalahan utama yang dibahas meliputi pola-pola investasi bermasalah seperti piramida dan Ponzi, serta bentuk tanggung jawab hukum yang dapat diterapkan terhadap platform penyelenggara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berbagai pola investasi bermasalah tersebut mengandung risiko tinggi bagi masyarakat dan belum adanya perlindungan hukum yang memadai untuk investor. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengembangan aturan hukum yang lebih efektif dalam mengatur platform investasi digital di Indonesia, serta meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dari kerugian akibat praktik investasi ilegal.

Diterbitkan

2025-12-15

Cara Mengutip

Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Platform Investasi Digital Di Indonesia. (2025). Commerce Law, 5(2), 480-486. https://doi.org/10.29303/ybjkxf92