Tanggung Jawab Bappebti Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Perdagangan Berjangka
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2048Keywords:
Perdagangan Berjangka Komoditi, Tanggung Jawab Bappebti, Pialang ilegalAbstract
Penelitian dalam rangka penulisan hukum (skripsi) ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji tanggung jawab pialang perdagangan berjangka ilegal yang merugikan nasabah dan juga untuk mengetahui dan mengkaji tindakan yang diberikan oleh Bappebti terhadap nasabah pialang perdagangan berjangka ilegal yang merugikan nasabah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Hasil dari penelitian ini adalah berdasarkan ketentuan pasal 1365 KUHPerdata, tindakan pialang ilegal yang merugikan nasabah jelas merupakan perbuatan melanggar hukum. Pialang ilegal bertanggung jawab untuk memberikan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh nasabah dan Bappebti sebaga lembaga pengawas tunggal yang diberikan kewenangan secara luas oleh Undang-Undang dan Peraturan Pelaksanaanya untuk mengawasi kegiatan perdagangan berjangka.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









