Perlindungan Hukum Bagi Petani Terdaftar Penerima KUR Pada Kasus KUR TANI Fiktif Di Kabupaten Lombok Timur

Penulis

  • Annisa Zahara Universitas Mataram image/svg+xml
  • Nizia Kusuma Wardani Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram ,

DOI:

https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.4227

Kata Kunci:

kredit, fiktif, perlindungan hukum

Abstrak

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PETANI TERDAFTAR PENERIMA KUR
PADA KASUS KUR TANI FIKTF DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Annisa Zahara
D1A020059
FAKULTAS HUKUM,ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MATARAM
ABSTRAK
Tujuan penyusunan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan
hukum bagi petani terdaftar dan pertanggungjawaban pihak penyalur Kredit
Usaha Rakyat Tani (KUR TANI). Penelitian ini menggukan Jenis penelitian
normatif dengan metode pendekatan perundang- undangan (Statute
Approach), pendekatan koseptual (Conceptual Approach), dan metode
pendekatan kasus (Case Approach) untuk menguraikan permasalahan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa bentuk
perlindungan hukum bagi petani terdaftar penerima KUR terbagi menjadi 2
(dua) yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif
dan pemberian sanksi atau tanggung jawab hukum dapat berupa sanksi
administrasi, sanksi perdata dan sanksi pidana. Prosedur yang dapat
dilakukan oleh petani jika data pribadinya disalahgunakan yaitu dengan
penyelesaian sengketa melalui litigasi.
Kata Kunci : Kredit, Fiktif, Perlindungan Hukum

Diterbitkan

2024-06-30

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Perlindungan Hukum Bagi Petani Terdaftar Penerima KUR Pada Kasus KUR TANI Fiktif Di Kabupaten Lombok Timur. (2024). Commerce Law, 4(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.4227

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>